Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Komitmen tegas Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Sebanyak 31,40 gram sabu dimusnahkan dalam sebuah prosesi yang dihadiri para penegak hukum, Selasa (15/4/2025), menjadi simbol kuat perang melawan kejahatan narkotika.
Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga kasus berbeda, yang melibatkan empat tersangka berinisial DM, DA, S, dan MH. Keempatnya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga pernyataan sikap kami bahwa narkotika tidak punya tempat di Banjarbaru,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP A Denny Juniansyah.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuang sabu yang sudah dihancurkan menggunakan blender ke dalam larutan deterjen, sebelum akhirnya dialirkan ke saluran toilet.
“Kami berharap langkah ini bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba,” katanya.